Pendirian sebuah perusahaan di Indonesia, khususnya
Apa Itu CV? CV adalah bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang memiliki tujuan untuk menjalankan usaha dengan membagi keuntungan. Dalam CV, terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif yang bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan perusahaan dan sekutu pasif yang hanya menyetorkan modal tanpa terlibat dalam pengelolaan. CV merupak